Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMA/SMK/MA/MAK adalah upaya mengembangkan kualitas warga negara secara dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya pengembangan peserta didik agar mampu : Gambar 5.3 Perbedaan pendapat diperbolehkan dan merupakan hak setiap orang. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang mempersiapkan generasi muda menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, karakter, memiliki kecakapan, dan pengetahuan serta nilai-nilai pancasila yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat dan Negara.
zR1GaFJ.