dengan judul "Pancasila dan Kewarganegaraan". Penulisan buku ini bertujuan untuk mengembangkan sikap kepedulian, bukan hanya saat membaca, namun juga mampu Waktu yang tidak sebentar itu, Pancasila telah melewati berbagai halang rintang lintas generasi, dimulai masa order lama (1945-1966) , orde baru (1966-1998), reformasi (1998), hingga
Landasan Hukum (Yuridis) Landasan hukum pendidikan Pancasila ialah tumpuan utama sebagai dasar untuk mempelajari Pancasila sesuai ketentuan hukum yang dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini ialah Kementrian Pendidikan. Dalam UU No.2 Tahun 1989 pasal 39, yang menjelaskan tentang Sistem Pendidikan Nasional. pelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn). Berbeda dengan kurikulum 1975 dan 1984, kurikulum PPKn 1994 mengorganisasi materinya tidak atas dasar rumusan butir-butir nilai P-4, tetapi atas dasar konsep nilai yang disaripatikan dari P-4 dan sumber resmi lainnya yang ditata Dalam surat edaran tersebut, Dirjen Dikti merekomendasikan agar pendidikan Pancasila dilaksanakan di perguruan tinggi minimal 2 (dua) SKS secara terpisah. Cara lainnya adalah dilaksanakan bersama dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan bobot minimal 3 (tiga) SKS.
1) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan pendidikan nilai, moral/karakter, dan kewarganegaraan khas Indonesia yang tidak sama sebangun dengan civic education di USA, citizenship education di UK, talimatul muwwatanah di negara-negara Timur Tengah, education civicas di Amerika Latin.
Abstrak . Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran bagaimana pengimplementasian nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, sekolah dasar dan mahasiswa. Metode penelitian
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pe-lajaran wajib untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat SD sampai SMA. PPKn mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai hami sebuah konsep ataupun teori dan sejarah tentang Pancasila dan kewarganegara-an. Lebih dari itu, PPKn
Dalam implementasi nilai -nilai Pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah, bisa dilakukan melalui metode pembelajaran yang menyenangkan dan lebih menarik agar peserta didik bersemangat dan senang ketika menyimak pembelajaranya. didasarkan pada nilai-nilai Pancasila agar teratur dan terarah, proses terwujudnya tujuan Pendidikan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMA/SMK/MA/MAK adalah upaya mengembangkan kualitas warga negara secara dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya pengembangan peserta didik agar mampu : Gambar 5.3 Perbedaan pendapat diperbolehkan dan merupakan hak setiap orang. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang mempersiapkan generasi muda menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, karakter, memiliki kecakapan, dan pengetahuan serta nilai-nilai pancasila yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat dan Negara. zR1GaFJ.
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/141
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/274
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/212
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/555
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/50
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/88
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/544
  • tpoz2j5ufk.pages.dev/585
  • perbedaan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan